Penerimaan Pajak Daerah Tahun 2019 Kurang Optimal

08-02-2020 / KOMISI XI
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Amir Usakara (dua dari kiri) saat bertukar cideramata dengan Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Makassar, Kamis (6/2/2020). Foto : Alfi/Man

 

Sektor penerimaan pajak pada tahun 2019 dinilai belum optimal. Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XI DPR RI ke Provinsi Sulawesi Selatan, yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Amir Usakara mendapatkan informasi bahwa penerimaan pajak pada provinsi tersebut hanya mencapai 87,46 persen atau terealisasi sebesar Rp 10,66 triliun dari target sebesar Rp 12,19 triliun pada 2019 lalu.

 

“Ini masih jauh dari harapan. Target penerimaan pajak tidak pernah tercapai karena selama ini target tersebut didapat dari Pemerintah Pusat, tanpa melihat potensi daerah masing-masing,” kata Amir kepada Parlementaria, usai pertemuan Tim Kunspek Komisi XI DPR RI bersama Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Makassar, Kamis (6/2/2020).

 

Hal tersebut dapat diartikan, lanjut Amir, bahwa rancangan potensi daerah yang sudah diajukan tidak menjadi dasar dalam pengambilan keputusan untuk menetapkan sebuah angka yang menjadi target Pemerintah. “Itu menjadi persoalan kita setiap tahunnya dimana target sektor penerimaan pajak hampir tidak pernah tercapai," imbuh politisi Fraksi Partai PPP itu.

 

Dalam pertemuan yang turut dihadiri sejumlah pelaku usaha tersebut, Amir juga mendapati masih ada pelaku usaha yang sudah taat pajak, namun masih tertekan oleh para petugas pajak. "Sementara yang belum tercatat atau mungkin belum membayar pajak justru merasa bebas dan berkeliaran tanpa ada tekanan, ini yang akan jadi masukan pembahasan Omnibus Law Perpajakan," ungkap Amir.

 

Meski demikian, Amir mengakui, hingga saat ini Omnibus Law Perpajakan masih dalam bentuk wacana karena belum ada draf secara resmi yang diterima di DPR RI, sehingga dirinya belum bisa mengungkapkan isi dari RUU tersebut. "Beberapa hari lalu kita sudah bertemu dengan Bu Menteri (Keuangan), dan sudah disampaikan bahwa dalam minggu ini mungkin (draf) akan diserahkan, karena sudah siap," terangnya.

 

Selaku Ketua Panitia Kerja (Panja) Perpajakan, Amir menjelaskan bahwa sistem perpajakan perlu ditelusuri lebih lanjut mengapa target-target penerimaan yang telah disepakati bersama dengan Menteri Keuangan tidak pernah tercapai. "Apakah memang karena dari sisi ada aturan atau regulasi yang menghambat atau memang dari proses perencanaannya tidak tepat, ini semua akan kita kaji," jelasnya.

 

Ke depannya, segala aturan terkait dengan penerimaan pajak diharapkan mampu menjadi instrumen yang bisa meningkatkan penerimaan pajak bagi pemerintah dan bisa menjamin keberlangsungan pelaku usaha yang taat membayar pajak. 'Kita ingin apapun yang menjadi target yang kita tetapkan bersama dalam APBN, menjadi rasional dan bisa tercapai, jangan seperti angan-angan," pungkas legislator dapil Sulsel I itu. (alw/sf)

BERITA TERKAIT
Fathi Apresiasi Keberhasilan Indonesia Bergabung dalam BRICS, Sebut Langkah Strategis untuk Perekonomian Nasional
08-01-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Fathi, menyampaikan apresiasi atas pengumuman resmi yang menyatakan Indonesia sebagai anggota penuh...
Perusahaan Retail Terlanjur Pungut PPN 12 Persen, Komisi XI Rencanakan Panggil Kemenkeu
05-01-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun menegaskan pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu)...
Edukasi Pasar Modal Sejak Dini Dapat Meningkatkan Literasi Keuangan Generasi Muda
04-01-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Fathi menyambut baik usulan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang menginginkan edukasi...
Anis Byarwati Apresiasi Program Quick Win Prabowo: Potensi Kebocoran Anggaran Harus Diminimalisasi
25-12-2024 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati, menyatakan apresiasi dan dukungannya terhadap komitmen Presiden Prabowo untuk menjadikan...